Yang boleh mewakili hanyalah kuasa hukum.
Nantinya, dalam persidangan, UGM dapat mengajikan berbagai bukti dan dokumen bahkan saksi.
Menurut Ahmad Khozinudin, inilah yang akan mempunyai nilai di mata hukum.
“Ada dua hal yang membuat pembelaan tidak memiliki nilai di mata hukum, yang pertama tidak klarifikasi di forum pengadilan dan yang kedua adalah sumpah yang diambil di setiap klarifikasi di luar forum,” terang Ahmad Khozinudin di akun youtubenya @Ahmad Khozinudin. (*)
Kategori :
Terkait
Minggu 17-12-2023,16:59 WIB
Heboh, Rumah Sekretaris PWNU Lampung Dilempari Bom Molotov Oleh OTK
Senin 13-11-2023,17:09 WIB
Masih 16 Tahun, Remaja Ini Nekat Ajak Pacar Bersetubuh dan Ancaman Sebar Foto, Kini Dituntut 3 Tahun Penjara
Kamis 24-08-2023,12:36 WIB
Kasus Siswa SPN Lampung Meninggal Resmi Dilaporkan, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Selasa 03-01-2023,19:08 WIB
Korupsi Jalan Ir Sutami, Kuasa Hukum Tepis Adanya Kerugian Negara Rp 29 Miliar
Senin 17-10-2022,23:04 WIB
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keberatan dengan Dakwaan JPU, Minta Dibebaskan
Terpopuler
Rabu 15-05-2024,14:16 WIB
Lama Hilang Dari Sekretariat DPRD Lampung, Status ASN Keponakan Musa Ahmad yang DPO Diungkap Kabag Umum
Rabu 15-05-2024,15:43 WIB
Deretan Tokoh yang Berniat Maju Pilkada Tulang Bawang 2024, Dari Mantan Bupati Sampai Perwira TNI
Rabu 15-05-2024,17:10 WIB
Tersangka ES Benarkan Setorkan Uang Proyek ke FR yang Merupakan Keponakan Bupati Lamteng
Rabu 15-05-2024,19:49 WIB
Alhamdulillah, Muncul Kebijakan Tiket PRL Gratis, Berikut Ini Kriterianya
Rabu 15-05-2024,21:50 WIB
Ada 3 Nama yang Diajukan DPRD Sebagai Penjabat Bupati Mesuji
Terkini
Kamis 16-05-2024,08:04 WIB
Harga 2 Juta, Bisa Dapat HP RAM Besar Lewat Seri Oppo K12x, Cek Fiturnya
Kamis 16-05-2024,07:57 WIB
3 Bacalon Bupati Way Kanan Kian Gencar Tebar Pesona
Kamis 16-05-2024,07:35 WIB
Gubernur Arinal Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024
Kamis 16-05-2024,07:19 WIB
Ops Sikat Krakatau 2024, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Rakitan
Kamis 16-05-2024,06:58 WIB