Dengan adanya indikasi penyelewengan serta tidak tertibnya mekanis pembayaran kerja sama, baik advetorial, koran, online, dan media elektronik, menurut Antoni pihaknya juga turut melaporkan kepada aparat penegak hukum (Kejari/Mapolres) agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Langkah itu dilakukan guna melihat indikasi yang dilakukan oleh pegawai di sekretariat dewan, sebab mereka berasumsi ada pihak-pihak (oknum) mencari keuntungan sendiri.
"Seperti satu kasus misalnya, kami telah meng-SPJ-kan, seperti tanda tangan kwitansi dan BKP sebagai bukti pembayaran itu tak ada realisasi. Benar ada beberapa saja dibayarkan, tapi itu tidak semua. Padahal anggaran besar, yang bernilai fantastis sampai Rp2,1 miliar," tegas Sekretaris DPC PWRI Lampura itu.
"Kami tadi minta kepada APH untuk mengusut tuntas. Sebab, banyak di antara rekan-rekan sejawat tidak dibayarkan haknya. Bahkan ada informasi adanya perusahaan media yang diadakan oleh oknum pegawai," keluhnya.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Berusaha Ajukan Penangguhan Penahanan
Sementara itu, hasil penulusuran di lapangan, pencairan terakhir pada Kamis 6 Oktober 2022 terdapat pencairan sekitar Rp 900 juta. Namun, tidak tahu rimbanya. Sebab, media belum juga dibayarkan.
"Dengan dalih untuk membayar hutang para media, oknum sekretariat DPRD Lampura mencairkan anggaran tersebut. Sayangnya, hingga saat ini tidak juga dibayarkan," sesalnya.
Hal itu, kata dia, menunjukan tidak profesionalnya kinerja para pemangku kebijakan di kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung tersebut.
"Jadi apa ini, masak iya anggaran sebesar itu bisa habis dalam jangka waktu beberapa hari. Sebab, ini telah kami pertanyakan satu pekan lebih," tambahnya.
BACA JUGA:Simak, Ini Bocoran Jadwal TC Timnas U-20 Indonesia di Turki dan Spanyol
Sementara, Kabag Ops Kompol Arjon ketika menerima perwakilan media di Mapolres Lampura mengaku akan mengawal aspirasi yang dibawa oleh awak media di Lampura.
Ia juga mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait mengenai pembayaran media yang ada di Sekertariat DPRD Lampura tersebut.
Terpisah, Sekertaris DPRD Lampura Ahmad Alamsyah ketika dihubungi wartawan melalui ponsel genggam, nomor yang dituju dalam keadaan tidak aktif. (*)