METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya, setelah dinanti-nantikan, Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dibayarkan.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo.
Dirinya membenarkan bahwa TPP sudah dalam proses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun pencairan tersebut dilakukan berdasarkan dengan usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Parah, Dalam Sehari Maling Motor Gasak 2 TKP Sekaligus
“Untuk TPP sudah diproses semuanya, tinggal kecepatan dari masing-masing OPD. Semakin cepat semakin bagus. Tapi sudah diproses di keuangan,” ujarnya, Jumat 21 Oktober 2022.
Pembayaran TPP yang dibayarkan selama 4 bulan sebesar 25 persen sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk bulan ini sampai akhir tahun itu tetap 25 persen. Nah, tahun depan kita anggarkan penuh sampai satu tahun," tukasnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Metro Zulfikri menambahkan, pembayaran TPP masih dalam proses.
BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa 3 Saksi Mengenai OTT Eks Rektor Unila Karomani
Dimana akan dilakukan pembayaran mulai bulan Juni sampai bulan September.
"Untuk bulan Juni masih 100 persen. Juli sampai September kita bayarkan 25 persen. Lalu, Oktober sampai Desember juga 25 persen," pungkasnya.
Diberitakan, Bangkit Haryo Utomo menuturkan, untuk pencairan TPP terlebih dahulu dilakukan proses administrasi.
“Sekarang ini kan sedang proses administrasi ya. Tapi ya secepatnya lah ya,” ujarnya.
BACA JUGA:IKPI Cabang Lampung Beri Solusi Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak