Selain warga Cukuh Balak, Tanggamus tersebut, polisi menyita satu unit ponsel dan motor yang digunakan saat beraksi.
"Alhamdulillah, kasus tersebut berhasil kami ungkap dengan mengamankan satu pelaku berinisial HP (23), warga Kabupaten Tanggamus," sebut Iptu Jumbadiyo.
Dilanjutkan, saat ini pihaknya masih memburu tiga rekan HP yang diduga terlibat penjambretan. (*)