"Harapan kami GLPG PPPK swasta mendapatkan kuota, karena banyak teman-teman yang sudah dikeluarkan dari Yayasan karena lulus passing grade. Padahal belum mendapatkan penempatan selas tahun menanti tanpa kejelasan. Semoga ada solusi terbaik dari perjuangan ini," katanya lagi.
Mereka pun berharap, Pemprov Lampung dapat mendengar isi hati mereka dan bisa mengangkat semua P1 menjadi PPPK Pemprov lampung tanpa membedakan negeri dan swasta maksimal di tahun 2023.
"Kami juga berharap Rekrutmen prioritas 2, prioritas 3 dan umum dilakukan setelah pada prioritas 1 100% terangkat ASN PPPK. Kami juga minta tinjau ulang DAU dan penggajian ASN PPPK. Terakhir kami harap penempatan prioritas 1 harus sesuai dengan permenpan RB nomor 20/2022," tandasnya. (*)