Selain sendirian, ada keterlibatan antara pelaku dengan oknum operator SPBU.
Untuk Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum, agen dan rransportir BBM, modus yang digunakan adalah memalsukan purchase order dan delivery order.
Lalu pencurian volume BBM di jalan atau losses. Blending minyak olahan atau oplosan dengan BBM subsidi.
Modus berikutnya, spesifikasi kendaraan pengangkut BBM tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Tags : #sanksi pidana
#sanksi
#penyimpangan bbm
#penyalahgunaan bbm subsidi
#bph migas
#bbm bersubsidi
Kategori :
Terkait
Rabu 13-09-2023,12:00 WIB
Awas! Ini Sanksi untuk ASN yang Tidak Netral Dalam Pemilu
Kamis 18-05-2023,16:30 WIB
Peringatan untuk Penyelenggara Hiburan Organ Tunggal! Langgar Ketentuan, Bisa Masuk Penjara
Senin 10-04-2023,20:15 WIB
Warning! ASN Metro yang Bawa Randis Mudik ke Luar Daerah Akan Disanksi Berat
Jumat 31-03-2023,20:53 WIB
Ingat! Pejabat yang Nekat Buka Bersama Akan Mendapatkan Sanksi
Selasa 07-03-2023,21:30 WIB
Ingat, Guru Tak Boleh Berpolitik, Ketahuan Akan Disanksi Tegas
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,18:40 WIB
Motor Bonceng Tiga 'Cium' Belakang Truk, 3 Perempuan Terkapar di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis 16-05-2024,08:04 WIB
Harga 2 Juta, Bisa Dapat HP RAM Besar Lewat Seri Oppo K12x, Cek Fiturnya
Kamis 16-05-2024,14:00 WIB
Merinding! Ribuan Hewan Kaki Seribu Berbintik Kuning Bermunculan di Pesisir Barat Lampung
Kamis 16-05-2024,10:26 WIB
Rilis di Tiga Negara, Sony Xperia 1 VI Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Intip Penawaran Terbarunya
Kamis 16-05-2024,16:41 WIB
Peringatan! Sekolah di Tanggamus Lampung Tidak Boleh Lakukan Study Tour
Terkini
Kamis 16-05-2024,20:03 WIB
Masih Ada Jalan Rusak di Kota Metro Lampung
Kamis 16-05-2024,19:13 WIB
Ini yang Dilakukan Pemkot Metro saat Menemukan PKL yang Berdagang di Bahu Jalan
Kamis 16-05-2024,19:00 WIB
Penggemar Gadget Pertanyakan Kualitas Sony Xperia 10 VI, Intip Penyebabnya
Kamis 16-05-2024,18:58 WIB
Sejumlah Tokoh Besar Hadiri Pemakaman KH Arief Mahya, Simak Berikut Ini Sekilas Kisah Tentang Almarhum
Kamis 16-05-2024,18:40 WIB