Selain sendirian, ada keterlibatan antara pelaku dengan oknum operator SPBU.
Untuk Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum, agen dan rransportir BBM, modus yang digunakan adalah memalsukan purchase order dan delivery order.
Lalu pencurian volume BBM di jalan atau losses. Blending minyak olahan atau oplosan dengan BBM subsidi.
Modus berikutnya, spesifikasi kendaraan pengangkut BBM tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)