RADARLAMPUNG.CO.ID - Cari solusi penanganan tenaga kerja non-ASN, KemenPANRB bersama BKN dan asosiasi pemerintah daerah lakukan rapat koordinasi (rakor).
MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga no-ASN.
Dalam rakor itu, Anas --sapaan akrabnya-- meminta masing-masing instansi pemerintah mempercepat proses pemetaan, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian non-ASN.
Menurut Anas, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah merencanakan alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Buka Tenda di Depan Novotel, AHY Bakal Camping di Lampung Bersama Overlanding Indonesia
Disampaikannya, dalam pertemuan bersama BKN dan asosiasi pemerintah daerah tersebut, pihaknya mendetailkan alternatif terbaik untuk tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Guna penanganan tenaga non-ASN, kata Anas, pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.
Alternatif tersebut akan segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam penanganan permasalahan ini, dirinya menegaskan baha pusat dan daerah selalu berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
BACA JUGA:Tri Dharma
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik," ujarnya.
"InsyaAllah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menuturkan, pertemuan dengan KemenPANRB tersebut menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.
Pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah yang telah disampaikan akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.
BACA JUGA:Spoiler One Piece 1072: Remake Pertarungan Zoro Vs Kaku