RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenkopmk) mengelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 300 juta untuk penanganan Stunting Pangan tahun 2023.
Menurut Kepala Bidang konsumsi Penganekaragaman dan Mutu Keamanan Pangan Zalyana, Dana DAU diberikan kepada 10 Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di desa, masing-masing satu PKK menerima Rp 30 juta.
BACA JUGA:Tiga Hari, Terjaring 154 ODOL
Menurutnya Penerima bantuan PKK yakni, Desa Bujungburing Baru, Harapan Mukti, Kagungan Dalam dan Muktijaya, Kecamatan Tanjungraya.
Selanjutnya Desa Panggung Jaya, Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Utara. Desa Fajarbaru dan Adiluhur, Kecamatan Pancajaya. Desa Bukoposo dan Karangmulya, Kecamatan Wayserdang.
BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Tanggamus, Ini Faktanya
Pihaknya meminta dana DAU dimanfaatkan sebagai pengolahan lahan pertanian dipekarangan rumah dengan menanam kebun sayuran, kolamisasi dan buah sebagai peningkatan gizi terutama penderita stunting," kata dia mewakili Kadis Ketahanan Pangan Arif Dwiyanto Kamis 2 Februari 2023.
Menurutnya Kegiatan ini nantinya akan dimasukkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
BACA JUGA:Helmy Fitriawan Sembunyikan Uang Titipan Basri Rp 330 Juta di Plafon
Sedangkan jangka panjangnya PKK dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri, membuat inovasi terbaru memanfaatkan lahan pertanian demi kelangsungan hidup.
Kami terus memantau perkembangan kinerja PKK dilapangan satu bulan dua kali supaya maksimal. (*)