Tak Kuat Sering Dianiaya Suami, Seorang Istri di Tulang Bawang Akhirnya Lapor Polisi

Senin 27-02-2023,18:27 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

Akibat perbuataannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)

Kategori :