"Semua jajaran kedepannya, harus bisa lebih memastikan keakuratan data dukungan pada tahapan verfikasi faktual kedua nantinya. Yang insyallah dilangsungkan mulai 26 Maret mendatang," terangnya.
Selain itu, menurutnya, jajaran pengawas ditingkat kecamatan (panqaslu) harus siap melakukan pencegahan dan pengawasan dalam tahapan tersebut. Sebab, pada saat terjadi sengketa maka data dari sanalah yang menjadi acuan.(*)