RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan guru honor yang tergabung dalam forum tenaga honorer diterima jalur P1, P3K Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 melakukan orasi dengan turun kejalan, Jumat, 5 Mei 2023.
Selain mendatangi legislatif, mereka juga kembali ke eksekutif tepatnya di halaman Kantor Pemkab Lampura untuk kembali menyuarakan isi hatinya mereka.
Tampak pengeras suara diangkut oleh kendaraan pick up dan motor - motor mengiringi pahlawan tanda jasa itu, yang telah mengabdikan diri terlama disana sampai beberapa dekade. Bahkan diantaranya ada yang tinggal menunggu beberapa tahun saja pensiun.
Sehingga mereka rela berpanas - panasan, selain itu diantaranya sedang mengandung. Mereka tetap berupaya mempertanyakan haknya. Setelah sebelumnya juga melakukan aksi yang sama, namun sampai dengan saat ini belum juga membuahkan hasil.
BACA JUGA:Pancasila Mendunia, Banyak Negara Tertarik Mengadopsi Ideologi Pancasila
Meski, berdasarkan penuturan mereka telah ada regulasi mengaturnya. Termasuk, masalah penggajian sehingga menilai tidak ada alasan pemerintah daerah menunda - nunda pengangkatannya. Sebab, telah lama menunggu, yakni tepatnya sejak tahun 2021.
"Jelas kok itu ada aturannya, kami dinyatakan lulus berdasarkan Permenpan 20/2022 karena alasan tidak ada uangnya belum juga mendapatkan SK. Dan itu dikuatkan dengan keluarnya PMK 212 tahun 2023, diprioritaskan sifatnya," ujar Wakil Ketua Forum Tenaga Honor diterima P1 rekrutmen P3K Lampura, Suhada.
Sehingga, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menyetopnya ditengah jalan. Sehingga terus melakukan perlawanan, seperti yang saat ini dilakukan yakni dengan turun kejalan.
"Jelas kok di tahun 2021 itu formasi dibukan rekrutmen P3K Guru itu ada 2.000 -an lebih, sementara diterima itu ada 800 -an saja. Jadi masih banyak sisanya," terangnya.
BACA JUGA:Lampung Optimis, Prabowo Subianto Jadi Presiden ke-8 RI
Sehingga, mereka menilai apa yang terjadi saat ini adalah hal tak mendasar. Sebab, telah ada aturan mengikatnya. Dengan dikeluarkannya berbagai peraturan, mulai dari Permenpan sampai dengan PMK.
"Jadi, tidak ada alasan untuk menunda - nunda, kami mohon dibuka prosesnya. Okelah kalau di tahun 2021, nah ini sudah 2023 dan jelas pula aturannya. Jadi tolong kepada pak Bupati Lampura, Bapak Budi Utomo," tambah tenaga honorer diterima P1 rekrutmen P3K 2021 asal Kecamatan Sungkai Utara itu.
Dilain kesempatan, Assisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampura, Sofyan mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menunggu konfirmasi dari pusat terkait solusi permasalah tersebut. Sebab, telah melaksanakan koordinasi baik itu berkirim surat maupun audiensi langsung dipusat.
Termasuk diantaranya persoalan penggajian, sebab sesuai penuturan pendemo (guru honorer) keadaan keuangan tak memungkinkan sehingga berharap support dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pura-Pura Minta Diantar Pulang, Ternyata Bandit Curas