Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota tambahan tersebut terkonfirmasi Minggu,7 Mei 2023.
Terkait ini, Kementerian Agama bakal melakukan komunikasi lebih intensif dengan berbagai pihak.
Termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, guna merespons tambahan kuota haji tersebut.
Sejak adanya informasi ketetapan kuota, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan dalam proses pemberangkatan calon jemaah haji.
Tahap pertama adalah, Kementerian Agama akan menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR guna membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
Hasil kesepakatan bersama dengan DPR ini yang bakal dijadikan dasar penerbitan Keputusan Presiden yang terkait kuota tambahan.
Dari sini, nantinya diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.
BACA JUGA: Bingung saat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Ajak Salam Yahudi, Raut Wajah Lucky Hakim Disorot
Selain itu, Kemenag juga segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat.
Kemudian akan diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan dilanjutkan dengan masa pelunasan.
Berbarengan dengan itu, Kemenag bakal dilaksanakan tahapan pengurusan dokumen calon jemaah haji.
Mulai dari paspor dan penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar supaya visa jemaah kuota tambahan dapat diterbitkan.
BACA JUGA: Ngaku Islam Tapi Ucapkan Salam Yahudi, Perilaku Panji Gumilang Sudah Ada Dalam Al Quran?
Untuk kontrak penerbangan juga bakal disesuaikan berbarengan dengan adanya kuota tambahan.
”Termasuk termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” sebut Menag.