Ada Dugaan Penahanan Ijazah, Kadisdikbud Lampung Keluarkan Surat Edaran

Senin 22-05-2023,13:06 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar sebut penahanan ijazah di SMAN 5 Bandar Lampung karena miskomunikasi.

"Penahanan ijazah sebenarnya miskomunikasi. Selama ini ananda berdua itu setelah tamat tidak pernah datang ke sekolah," ujar Sulpakar usai pengukuhan menjadi Pj Bupati Mesuji, Senin 22 Mei 2023.

Penahanan ijazah tersebut, kata Sulpakar, telah diselesaikan pada Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi sudah tidak ada masalah," ucapnya.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Ungkap Penyebab Zaidirina Tak Lagi Jabat Pj Bupati Tulang Bawang Barat

Disinggung terkait uang komite, Sulpakar menjelaskan bahwa dari berita yang dibaca ada sekitar 44 guru honor di SMAN 5 Bandar Lampung.

"Kalau ini tidak dibiayai oleh orang tua siswa, jadi siapa yang mau bayar. Tapi klasifikasinya dimusyawarahkan pada saat pendaftaran ulang setelah diterima PPDB," tuturnya.

Sehingga menurut Sulpakar, pemungutan uang komite di sekolah tidak merata.

Bagi yang tidak mampu atau miskin akan dibiayai oleh Bosda, dengan melakukan survei ke rumah siswa.

"Jadi tidak ada masalah. Yang miskin bisa sekolah. Yang mampu bisa membantu yang miskin," ucapnya.

"Seperti yang sekarang bisa saja mungkin pas masuk mampu setelah pandemi bisa saja tidak mampu. Jadi sama-sama kita memaklumi," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Hal Memahami Jodoh Menurut Ajaran Islam, Nomor Terakhir Kadang Menjadi Hal Sering Dilakukan Remaja Sekarang

Lebih lanjut, Sulpakar mengaku, dengan kejadian ini dirinya telah mengeluarkan surat edaran (SE) ke sekolah meminta sekolah menginventarisir ijazah yang belum diambil siswa.

"Segera disampaikan (diserahkan, red). Bila tidak mampu, tidak dipungut biaya," tuturnya.(*)

Kategori :