Dalam kasus ini, tersangka CK akan dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
BACA JUGA: Harganya Sungguh Fantastis, 7 Batu Akik yang Bernilai Tinggi di Indonesia, Kamu Punya?
Acaman hukuman yang bakal menjerat CK adalah pidana penjara selama lima tahun.(*)