Sehingga, potensi tersebut sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.
Karenanya, BP3MI juga menghimbau kepada masyarakat yang berniat menjadi PMI agar mengikuti prosudur yang benar.
Lebih lanjut Wahinsyah menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui saat ini, tidak ada perusahaan resmi yang memberangkat PMI laki-laki ke Hongkong.
“Bila ada perusahaan atau pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan PMI laki-laki ke Hongkong itu jelas illegal,”tegas Wahidinsyah.
BACA JUGA:Waduh, Uang Hasil Retribusi Sampah Mengalir ke Sejumlah Pejabat di DLH Bandar Lampung
Kemudian terkait adanya 5 warga yang sudah terlanjur diberangkatkan ke Hongkong oleh IP dan RF, BP3MI bersama Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim akan mengupayakan pemulangannya.
Sebab, mereka adalah warga Indonesia yang menjadi korban tindakan IP dan RF.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Lamtim, BP2MI Pusat serta Konsulat Jendral Indonesia di Hongkong untuk pemulangan para PMI yang berangkat melalui jalur illegal tersebut," terang Wahidinsyah.
Diketahui, Polres Lampung Timur mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA:Dua Mahasiswa Teknokrat Sabet Prestasi pada English Olympics 2023
Dari pengungkapan kasus itu Polres Lamtim mengamankan IP (47) warga Bekasi Jawa Barat dan RF (45) warga Kecamatan Marga Tiga.
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar saat ekspose ungkap kasus TPPO, Rabu 21 Juni 2023.
Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO itu berawal dari laporan Guntur (52) warga Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga dan Tito (21) warga Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik.
Dalam laporannya, ke 2 korban dijanjikan akan diberangkatkan ke Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI dengan gaji Rp16 juta/bulan.
BACA JUGA:Polres Lampung Timur Amankan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Syaratnya, korban harus menyetorkan uang masing-masing Rp50 juta. Sesuai persyaratan tersebut, Tito telah menyerahkan uang kepada tersangka Rp35 juta. Sedangkan, Guntur telah menyerahkan uang Rp50 juta.