Pertemuan disepakati pada 5 Oktober 1856 di suatu tempat dekat daerah Kunyanyan. Tanpa rasa curiga sedikitpun, Radin Inten II memenuhi undangan itu. Namun disana, beberapa orang serdadu Belanda sudah disiapkan.
Ketika Radin Inten II menyantap makanan, tiba-tiba dirinya diserang oleh Radin Ngerapat dan anak buahnya.
Perkelahian tidak seimbang tak terelakkan lagi. Akhirnya Radin Inten II wafat dalam perkelahian itu dalam usia yang masih sangat muda yaitu 22 tahun.
Baru pada tahun 1986, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Radin Inten II sebagai pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 082 Tahun 1986 tanggal 23 Oktober 1986.
Demikianlah sejarah singkat Pahlawan Nasional Radin Inten II yang harus kita ketahui. Lampung bangga memiliki sosok pejuang muda yang sangat tangguh seperti Radin Inten II. Sosoknya wajib menjadi teladan dan panutan bagi semua warga Lampung. (*)