Kasus ini kemudian dilaporkan. Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Raja Rizki Sihombing membekuk SM dikediamannya.
"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan ketika berada di rumahnya, Selasa 5 September 2023," sebut Iptu Hendra Safuan.
Belajar dari kasus pencabulan anak kandung ini, Iptu Hendra Safuan mengimbau orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan untuklebih waspada.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Sederet Nama Ini Diusulkan jadi Pj. Bupati Tanggamus
Benar-benar memberikan pengawasan dan membimbing anak-anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.
Sebab, pelaku kejahatan seksual bukan hanya dari orang-orang luar.
Namun bisa jadi berasal dari lingkungan terdekat. Mulai dari lingkungan pergaulan hingga keluarga.
"Diharapkan para orang tua lebih peka terhadap permasalahan yang menimpa anak-anaknya,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual pada anak sejak dini. (*)