
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus menggelar Forum Konsultasi Publik terkait pembuatan SKCK dan SIM, di Ballroom Hotel Royal Gisting.
Kegiatan ini merupakan upaya membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan saran terkait layanan kepolisian tersebut.
Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika mengatakan, forum komunikasi publik digelar untuk mengetahui sejauh mana keluhan dalam pelayanan SKCK dan pembuatan SIM.
Karena itu, pihaknya mendengarkan keluhan dan saran dari semua masyarakat. Baik terkait kekurangan dalam berinovasi dan berkreasi.
"Diharapkan ke depan pelayanan pembuatan SIM dan pembuatan SKCK terus lebih baik lagi,”kata Kompol Agung Ferdika.
Dilanjutkan, dalam kegiatan itu Polres Tanggamus menerima masukan yang positif.
Ada beberapa hal yang mesti dibenahi di internal pelayanan.
Tapi secara umum, tanggapan masyarakat terkait pelayanan pembuatan SKCK dan SIM tergolong baik.
BACA JUGA: Begini Aturan Berpakaian Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Kostum!
BACA JUGA: Tes SKD CPNS 2023 Segera Digelar, Ini Rincian Nilai Ambang Batas Kelulusan
Sementara akademisi Universitas Lampung Agus Triono mengatakan, seluruh unit kerja memang harus melakukan upaya reformasi birokrasi.
Salah satunya dengan memberi pelayanan yang baik sesuai indikasi survei pelayanan atau survei kepuasan masyarakat.
Di mana, survei kepuasan masyarakat, termasuk survei indeks persepsi korupsi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana satuan kerja yang memberikan pelayanan publik memperbaiki dan berinovasi.