Barulah jaksa memberi tahu bahwa handphone miliknya Samsung Zflip tidak dijadikan barang bukti dalam perkaranya, melainkan digunakan AKP Andri Gustami berkomunikasi dengan Fito alias KIF tangan kanan Fredy Pratama.
"Tahu nggak Samsung Zflip milik saksi (Faisal) tidak dijadikan barang bukti tetapi digunakan terdakwa (Andri Gustami) untuk komunikasi dengan jaringan bos saksi?," tanya jaksa.
Faisal mengaku tidak tahu. Hanya saja Faisal mengakui bila ia pernah berkomunikasi dengan KIF melalui BBM Interprise di handphone Samsung Zflip tersebut.
Atas keterangan Faisal, AKP Andri Gustami menolak. Ia keberatan, sebab menurut Andri Gustami di handphone Samsung Zflip milik Faisal, tidak ada lagi percakapan dengan KIF atau Muhammad Rivaldo operator jaringan Fredy Pratama.(*)