RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai belum perlu dilakukan intervensi melalui penegakan hukum persaingan usaha atas fenomena kenaikan atau penurunan harga sejumlah komoditas utama di Indonesia di masa menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Fluktuasi harga komoditas secara umum lebih disebabkan oleh berbagai penyebab, seperti dampak el-nino yang menyebabkan kegagalan panen dan turunnya produksi, kurangnya pasokan ke pasar, berkurangnya luas tanam, ketidakmampuan pemenuhan pasokan ke pasar seiring meningkatnya permintaan, maupun larangan ekspor dari luar negeri dan realisasi impor yang tidak optimal.
Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah mengatakan, kesimpulan tersebut dibuat KPPU seiring dengan proses pemantauan harga pangan dan bahan pokok jelang Nataru yang dilakukan KPPU di berbagai wilayah, seperti Medan, Lampung. Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
Kata Prof. M. Afif Hasbullah, KPPU aktif melakukan berbagai pengawasan atas harga komoditas strategis guna menjamin tidak adanya upaya pelaku usaha dalam memanfaatkan berbagai kegiatan atau perayaan tahunan sebagai ajang untuk melakukan kartel atau praktik monopoli.
BACA JUGA:Libur Natal, Disdukcapil Kota Metro Layalani Pelayanan Kependudukan Secara Online
Untuk itu, sejak awal Desember 2023, KPPU melalui tujuh kantor wilayahnya mulai memantau secara intensif pergerakan harga komoditas dan ketersediaan pasokannya, termasuk dengan melakukan pantauan lapangan di pasar atau sentra produksi.
Secara nasional, KPPU memantau harga pangan pokok pada komoditas beras premium, beras medium, kedelai, jagung pipil, bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi, ayam ras, telur ayam, gula pasir, minyak goreng curah, dan minyak g]oreng kemasan pada konsumen.
Melalui siaran pers KPPU Nomor: 68/ KPPU-PR/ XII/ 2023, Prof. M. Afif Hasbullah memaparkan secara detil, beberapa hasil pemantauan komoditas jelang Nataru.
Untuk wilayah Indonesia Timur, komoditas beras premium dengan HET Rp 14.800 tercatat harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp 19.250 dan harga terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 13.833.
BACA JUGA:Update Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Lampung Hingga Banda Aceh, 8 Ruas Masih Gratis
Sedangkan untuk komoditas beras medium, HET berada di angka Rp 11.800 dengan harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp 16.667 dan harga terendah ada di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 11.931.
Untuk komoditas kedelai dengan HET sebesar Rp12.000, harga tertinggi yang dibeli konsumen berada di angka Rp 17.400 di Provinsi Maluku.
Lain halnya dengan komoditas jagung pipil, HET berada di angka Rp5.000 dengan harga tertinggi terdapat di Provinsi Papua sebesar Rp14.917 dan harga terendah ada di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp5.929.
Pada komoditas bawang putih, HET yang ditentukan Pemerintah adalah Rp32.000 dengan harga tertinggi ada di Provinsi Papua sebesar Rp53.333.
BACA JUGA:Delapan oleh-oleh Khas Lampung yang Wajib Dibawa Pulang Usai Liburan