Hukum Menunda Mandi Wajib Berdasarkan Penjelasan Hadits

Jumat 05-01-2024,12:46 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Akan tetapi, dispensasi sebagai kebolehan menunda mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar junub ini tentunya tetap memiliki batasan.

Adapun batasan menunda mandi wajib ini yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis, sebagaimana dijelaskan Ibn Rajab al-Hanbali:

“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya,”.

Selanjutnya untuk niat mandi wajib memiliki bacaan latin dan makna yang berbeda, namun tujuannya sama yaitu menghilangkan sekaligus mensucikan diri dari hadas besar.

BACA JUGA:Cek Spesifikasi dan Harga Huawei Nova 12 Ultra, Bawa RAM 12GB Hingga Performa Chipset Kirin 9000SL

1. Niat Mandi Wajib Secara Umum

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:”Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Ta’ala,”.

2. Niat Mandi Wajib Setelah Junub

BACA JUGA:Takut KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? Simak 8 Langkah Mudah Ini untuk Mengeceknya

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal janabati fardholillahi ta’ala.

Artinya:“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah (junub), fardhu karena Allah Ta’ala,”.

3. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala.

BACA JUGA:5 Tips Mengatasi Bau Mulut Akibat Gigi Berlubang

Artinya:”Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala,”.

Kategori :