Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Tanggamus Lampung Beber Penyebabnya

Selasa 20-02-2024,15:42 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS 06 Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Lampung Nizar Efendi meninggal dunia, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin 19 Februari 2024.

Almarhum dimakamkan di TPU Pekon setempat Selasa 20 Februari 2024 sekitar Pukul 11.00 WIB. 

Ketua KPU Tanggamus, Lampung Angga Lazuardy mengatakan, anggota KPPS meninggal dunia saat dibawa berobat ke puskesmas. 

"Belum sempat didiagnosis. Sebab begitu sampai di puskesmas, (Nizar) telah meninggal dunia," kata Angga  Lazuardy dikonfirmasi Radarlampung.co.id, usai takziah di rumah duka.

BACA JUGA: Suara Masuk 79,09 Persen, Ini Nama-nama Berpeluang jadi Anggota DPRD Lampung Dapil VI

BACA JUGA: Real Count KPU Masuk 73 Persen, Ini 11 Nama yang Berpotensi Rebut Kursi DPRD Provinsi Lampung Dapil 3

Disebutkan, Nizar meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya ia dibawa berobat ke puskesmas karena mengeluh sesak dan sakit. 

Koordinator wilayah Dapil IV KPU Tanggamus Habibi menambahkan, almarhum pada Senin 19 Februari 2024 seharian masih ke kebun.

Lalu pulang dari kebun merasa tidak enak badan. Selanjutnya berobat ke bidan dan diberi obat asam lambung  

Meski telah minum obat, badan Nizar masih terasa lemas dan tidak enak disertai sesak nafas. 

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Motor Listrik yang Mirip Vespa, Desain Modern Bergaya Klasik

BACA JUGA: 3 Motor Vespa Matic 2024 Paling Mahal, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Selanjutnya dibawa ke puskesmas. Namun begitu sampai di puskesmas, yang bersangkutan sudah tidak bernyawa.

Dijelaskan Habibi, informasinya pada hari pemungutan suara pemilu 2024 pada 14 Februari, almarhum telah merasakan badannya tidak enak.

”Setelah hari pencoblosan, juga masih ke kebun. Selanjutnya baru berobat ke bidan setelah kondisi badannya benar-benar terasa sakit,” tutur Habibi mengikuti keterangan keluarga.

Kategori :