- Peserta yang melamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Peserta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Peserta yang mendaftar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA:Teaser Poster Terbaru Drama Blood Free yang Dibintangi Han Hyo Joo dan Ju Ji Hoon Bikin Penasaran
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi kriteria syarat umur yakni 18-35 tahun.
Itulah informasi mengenai syarat pendaftaran CPNS 2024 bagi disabilitas dan ketentuan lainnya.
Adapun bagi peserta disabilitas yang mendaftar bisa mempersiapkan segala jenis berkas dan dokumen mulai dari sekarang.
Mengingat belum ada pengumuman mengenai kapan CPNS 2024 gelombang I dibuka maka bisa persiapkan segala jenis dokumen dari sekarang. (*)