OJK Lampung Proses Kasus Ratusan Warga Gunung Sari Yang Diduga Tertipu Pinjaman Fiktif

Rabu 17-07-2024,21:19 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penipuan terhadap ratusan emak-emak di Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung diproses Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung.

Kasus itu menghebohkan warga di sekitar Kelurahan Gunung Sari karena banyaknya korban.

Salah satu korban berinisial R yang Radar Lampung temui pada Rabu 17 Juli 2024 mengakuinya.

Dikatakannya, pelaku menggunakan identitas seperti KTP dan KK untuk pengajuan pinjaman di bank.

BACA JUGA:Keluarga Besar Radar Lampung Media Grup (RLMG): Selamat Ulang Tahun SMA YP UNILA Ke-43

Modusnya, secara bertahap pelaku merayu dan mengiming-imingi uang kepada korban.

"Saya itu udah lama dideketin, ditawarin uang. Sampe ditraktir makan segala," kata perempuan berinisial R tersebut.

Ia menceritakan, awalnya dirinya menolak meski diiming-imingi uang. Namun pada akhirnya, karena membutuhkan uang R bersedia mengikuti mereka.

"Saya dipesenin, besok tunggu depan ya dijemput pake mobil," kata R.

BACA JUGA:KONI Lampung Berharap Pj. Gubernur Segera Cairkan Anggaran PON 2024

R oleh seorang bernama Devi diajak ke bank yang ada di daerah Kedaton. Ia kemudian diminta menandatangani sebuah surat.

"Itu seinget saya ada materainya, saya kan orang miskin, nggak tau apa-apa dan dijanjiin bakal dikasih uang," ungkapnya.

"Awalnya saya tu takut-takut. Tapi diyakini kalo ini aman, dijamin gitu sama dia," lanjutnya.

R mengungkapkan sepulang dari bank, di dalam mobil R diberi uang senilai Rp 250 ribu oleh Devi.

BACA JUGA:Bakal Dapat Hibah Alkes Senilai Rp 19 Miliar, RSUD A. Dadi Tjokrodipo Belum Kunjung Siapkan Lokasi Penempatan

Kategori :