Dewan Sebut Hingga Juni Realisasi PAD Lampung Baru 35 Persen

Rabu 31-07-2024,13:51 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung per Juni 2024 baru 35 persen.

Realisasi PAD per Juni 2024 ini rendah dibanding periode yang sama pada 2023 lalu, yang per Juni mencapai 43 persen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung Hanifal kepada Radarlampung.co.id, pada Rabu 31 Juli 2024.

Kata Hanifal, Komisi III baru saja melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Lampung.

BACA JUGA:Pekon Kiluan Negeri Tanggamus Lampung Masuk 50 Besar ADWI Katagori Desa Wisata Berkembang

BACA JUGA:Deklarasi Bacawalkot 2024, Reihana Bawa Tagline Hijab Jambul, Kinerja Unggul, Doa Terkabul

RDP tersebut mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023. Juga mempertanyakan realisasi PAD Pemprov Lampung sampai dengan Juni 2024.

Pada RDP tersebut, disampaikan Hanifal, Bapenda memaparkan realisasi PAD 2024 sampai Juni yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

"Dibanding tahun 2023, per Juni 2024 ini ada penurunan," ujar Hanifal saat ditemui di ruang rapat Komisi III.

Hanifal mengungkapkan, tahun 2024 ini PAD Pemprov Lampung ditarget Rp 4,9 triliun, sedangkan tahun 2023 lalu sebesar Rp 4,1 triliun.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Tinjau dan Monitoring Atlet di Pelatda

BACA JUGA:Pekon Kiluan Negeri Tanggamus Lampung Masuk 50 Besar ADWI Katagori Desa Wisata Berkembang

Rincian target PAD tahun 2024 yaitu pajak daerah Rp 3,3 triliun, retribusi daerah Rp 341 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 584 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 666 miliar.

"Walau ada kenaikan target, jika melihat potensi pajak yang ada, Komisi III masih menyakini tercapai untuk PAD dan retribusi ini," ucapnya.

Lanjut Hanifal, dari empat item PAD tahun 2024 ini, jika dibanding tahun 2023 mengalami penurunan, kecuali retribusi daerah.

Kategori :