TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka mengantisipasi adanya aksi balap liar di Wilayah Hukumnya, Polres Tubaba dan Polsek Tuba Tengah, Polda Lampung, melaksanakan Patroli KRYD dan Penindakan di jalan Poros Tiyuh Pulung Kencana Minggu, 11 Agustus 2024.
Kasat Lantas Tubaba Iptu. Deni Saputra, S.H,.M.M mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, menjelaskan personil Sat Lantas Polres Tubaba dan Polsek Tuba Tengah melaksanakan Patroli Giat KRYD dan penindakan guna antisipasi adanya aksi Balap Liar di Jalan Poros Tiyuh Pulung Kencana.
"Tujuan dilaksanakan nya Patroli KRYD dan Penindakan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya aksi balap liar di Wilayah Hukum Polsek Tulang Bawang Tengah dan adanya keluhan Masyarakat seringnya terjadi aksi balap liar yang dilakukan oleh para Pemuda di akhir pekan," tegas Kasat lantas.
Patroli KRYD dan penindakan dalam rangka memberikan Rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan dan mencegah terjadinya aksi balap liar, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana C3 (Curat, Curat dan Curanmor) di Kecamatan Tulang Bawang Tengah," ungkapnya.
BACA JUGA:Uji Nyali saat Weekend, Ayo Rasakan Sensasi Liburan ke Wisata Air Terjun Batu Putu di Bandar Lampung
BACA JUGA:DPC PDIP Pringsewu Usulkan Calon Tunggal untuk Cabup-Cawabup
Sebanyak enam unit sepeda motor telah kita amankan, diduga kedapatan akan melakukan balap liar.
Seluruh kendaraan dan pemiliknya yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Tubaba untuk diperiksa lebih lanjut.
"Patroli KRYD dan Penindakan ini akan kami terus lakukan dalam rangka memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat dan mengancam keselamatan Pengguna jalan sekitarnya akibat adanya aksi balap liar di Kecamatan Tulang Bawang Tengah," Pungkasnya.