Heboh Putri Paskibraka Lepas Jilbab, Anggota DPRD Lampung Desak Kembalikan Kewenangan ke Kemenpora

Kamis 15-08-2024,12:10 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belakangan heboh terkait 18 anggota Paskibraka lepas jilbab saat pengukuhan. 

Ini menuai respon dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi V DPRD Lampung dr. Asih Fatwanita, M. Biomed. 

Dari story Instagramnya, dirinya yang merupakan anggota Pengurus Provinsi (pemgprov) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Lampung, menyuarakan ketidak setujuannya dengan peristiwa adik-adiknya harus membuka jilbab. 

Hal itu, sambungnya akan mengganggu mental para Paskibraka, khususnya perempuan. 

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya

BACA JUGA:Seangkatan Kapolri, 10 Kapolda Aktif Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa, Satu Pernah Jadi Kapolresta Bandar Lampung

"Ini menandakan di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), adik-adik paskibraka mengalami tekanan secara akhlak dan moral," tegas mantan Ketua PPI Lampung Tengah ini.

Dijelaskan dia, 18 Putri Paskibraka yang dikatakan membuka jilbab secara sukarela itu tidak mungkin tanpa tekanan. 

"Dan klarifikasi BPIB hanya dibuka pada saat pengukuhan dan pengibaran sangat melukai hati terutama kami di Pengurus Pusat PPI, dan Umat Muslim," kata dia. 

Karenanya, dia menjelaskan pembenahan-pembenahan seharusnya bisa dilakukan.

BACA JUGA:The Gade Coffee & Gold Lampung, Cafe Elegan di Bandar Lampung, Ngecafe Sambil Berinvestasi

BACA JUGA:Fix! PAN Resmi Usung PM-MH di Pilkada Lampung Barat

Salahsatunya, mengembalikan kewenangan Paskibra di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

"Sangat tidak sesuai dengan salam Pancasila yang selama ini dihembuskan. Sebaiknya kembalikan lagi saja kewenangan ini ke Kemepora," ujarnya.

Kategori :