RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada malam kemarin.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia, di mana sebagian dana dilaporkan tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK.
BACA JUGA:Harga Rokok Bakal Naik Per 1 Januari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Ia mengungkapkan bahwa pada Senin, 16 Desember 2024, KPK hadir di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta untuk melengkapi penyidikan yang tengah berlangsung terkait penggunaan dana CSR.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Ramdan juga menambahkan bahwa BI sepenuhnya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada KPK. Bank Indonesia menyatakan akan terus kooperatif dan mendukung upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
BACA JUGA:APBD TA 2025 Prioritas Kepentingan Masyarakat
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta akan terus mendukung dan bersikap kooperatif dalam upaya penyidikan ini,” tambahnya.