Bisnis Ganja 14 Kilogram dari Balik Lapas, Napi Seumur Hidup Ini Akhirnya Divonis Mati

Senin 10-11-2025,18:41 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto

Begitu paket diambil oleh Iszan, Sanjaya, dan Rian, petugas Ditresnarkoba Polda Lampung langsung menyergap.

Dari penggeledahan ditemukan 14 kilogram daun ganja kering yang siap diedarkan.

Kini, Muslih menanti akhir hidupnya di balik sel yang pernah ia jadikan markas bisnis haram.

Kategori :