Gabah Keluar Daerah Jadi Perhatian Pemprov Lampung, Pasokan Mulai Undersupply

Selasa 01-09-2026,19:05 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Anggi Rhaisa

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampura Resmi Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026

Mulyadi membenarkan bahwa pemerintah sedang menyikapi persoalan tersebut dalam rangka menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di Lampung.

"Di antaranya itu," kata Mulyadi saat ditanya mengenai apakah rapat berkaitan dengan pelarangan penjualan gabah ke luar daerah.

Ia menjelaskan, Lampung memiliki produksi sekitar 3,2 juta ton Gabah Kering Panen (GKP). Dengan produksi sebesar itu, pemerintah menilai kondisi harga beras di daerah semestinya dapat dikendalikan dengan baik.

Apalagi, persoalan beras saat ini menjadi salah satu komponen yang sangat memengaruhi inflasi di berbagai daerah.

BACA JUGA:DLH Bandar Lampung Layangkan Teguran Keras ke Semen Baturaja, Warga Keluhkan Polusi Debu

"Kemarin kan ada data inflasi. Sekarang di semua wilayah Indonesia, masalah beras ini sangat memengaruhi. Nah, Lampung ini kan penghasil 3,2 juta (ton) GKP. Seyogianya kondisi harga beras di sini terkondisi dengan baik," katanya.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan gabah yang dihasilkan Lampung tidak sekadar terserap pasar, tetapi juga mendukung ketersediaan beras bagi masyarakat Lampung.

Pasokan Mulai Undersupply

Dalam rapat, agen distribusi gabah juga menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Dua persoalan utama yang mengemuka yakni mekanisme tunda bayar Bulog serta kesepakatan antara agen, Perpadi dan pihak pabrik.

BACA JUGA:Setelah Perbaikan Jalan, So What Next?

Mulyadi mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan jalan keluar, terlebih kondisi pasokan gabah saat ini mulai memasuki fase undersupply.

"Untuk saat ini kan memang di bulan-bulan ini sedang undersupply, sudah menjelang akhir tahun dan masuk musim gadu penghujung yang dimulai dari bulan Juli," ungkapnya.

Kondisi kekurangan pasokan tersebut, menurut dia, harus diantisipasi agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan harga di tingkat petani maupun konsumen.

Pemerintah pun mendorong agar rantai tata niaga gabah berjalan seimbang, sehingga pasokan tetap tersedia dan harga beras tidak bergerak di luar ketentuan.

Kategori :