disway awards

Besok, UMK Bandar Lampung Akan Dibahas Bersama Wali Kota

Besok, UMK Bandar Lampung Akan Dibahas Bersama Wali Kota

Kadisnaker Bandar Lampung M Yudhi.-Foto dok. Radar Lampung-

Terkait usulan kenaikan UMK Bandar Lampung, Eva memastikan bahwa akan ada peningkatan.

“Naik itu pasti naik,” tegasnya.

Meski demikian, ia enggan membeberkan angka maupun persentase kenaikan yang sedang dibahas bersama Dewan Pengupahan.

“Maksimal berapa persen? Kita lihat nanti. Jangan sekarang, nanti bukan kejutan lagi,” katanya.

Eva juga menyebut bahwa arah pembahasan UMK sebenarnya sudah bisa dipahami dari proses yang sedang berjalan.

“Rekan-rekan wartawan pasti sudah tahu,” tambahnya.

Hingga kini, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu finalisasi pembahasan UMK sebelum disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengumumkan secara resmi bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung naik 6,5 persen menjadi Rp3.305.367, Kamis (12/12/2024) di ruang rapatnya.

Hal itu ia sampaikan setelah melaksanakan rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung. Eva menyebut keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini kita umumkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Bandar Lampung. Kenaikan kurang lebih 6,5 persen atau menjadi Rp3.305.367. Harapan kita segera disosialisasikan kepada seluruh pengusaha yang ada di Bandar Lampung bahwa ini yang telah kita sepakati hari ini.Banyak pertimbangan yang telah kita lakukan, salah satunya adalah instruksi pusat, jadi harus kita lakukan,” kata Bunda Eva.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: