Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Cara Cek Desil Sekaligus Update DTKS
--
4. Ketik kode verifikasi yang muncul.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan:
- Status kepesertaan KPM
- Jenis bantuan yang diterima
- Indikasi klasifikasi Desil
Langkah ini penting untuk memastikan data Anda masih sesuai dengan kondisi terkini.
BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah! RT dan RW Bukan Penentu Penerima Bansos, Cek Penjelasannya
Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat memengaruhi klasifikasi Desil. Jika merasa berhak namun belum terdaftar, atau data tidak akurat, berikut prosedur resminya:
1. Pengajuan ke Desa/Kelurahan
Warga mengajukan usulan data baru atau perubahan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.
2. Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
Usulan dibahas bersama aparat dan perwakilan masyarakat. Hasilnya dituangkan dalam berita acara.
3. Verifikasi dan Validasi Lapangan
Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sosial ekonomi sesuai dengan usulan.
4. Penetapan oleh Kemensos
Data yang lolos verifikasi diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Kemensos kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar resmi perubahan data DTKS.
BACA JUGA:KPM Masuk Dalam Daftar Bansos BLTS Kesra Tapi Tak Dapat Undangan, Ini Solusinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
