Akaw dan 12 Owner Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Operasional Patuhi Harga Acuan
Tim Satgas Pemantau Pergub dan SK Ubi Kayu memastikan polemik harga singkong mereda setelah pemilik pabrik menyatakan siap buka operasional dan menerapkan harga acuan bertahap sesuai Pergub.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Tunggu Regulasi
Usulan itu disebut sedang dipertimbangkan Gubernur Lampung untuk menjaga keberlangsungan industri tanpa mengabaikan kepentingan petani.
“Usulan bertahap ini menyangkut rafaksi, misalnya bulan ini 25 persen lalu menjadi 20 persen hingga penerapan penuh pada 1 Februari 2026,” jelasnya.
Ia menyebut penyesuaian tersebut bertujuan menjaga kesehatan industri sambil tetap meningkatkan nilai jual singkong petani.
Bang Aca memastikan pabrik kembali membuka pembelian singkong mulai hari berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Atasi Carut-Marut Agenda Manual, Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP
Komitmen tersebut lahir dari kesadaran kolektif para pengusaha untuk mengakhiri persoalan tata kelola ubi kayu yang berlangsung lama.
“Ini niat baik yang patut diapresiasi karena pabrikan mulai menunjukkan kesungguhan menjalankan aturan meski mekanisme pasar tetap dipengaruhi harga tepung tapioka,” pungkasnya.
Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong melalui strategi menjaga keberlanjutan industri dan peningkatan kesejahteraan petani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
