disway awards

Jadi Penyalur PMI Terbesar ke Lima, Menteri P2MI Beri Perhatian Kepada Lampung

Jadi Penyalur PMI Terbesar ke Lima, Menteri P2MI Beri Perhatian Kepada Lampung

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Kabar Duka, Mantan Wagub Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia

Lebih lanjut Abdul Kadir Karding menjelaskan, permintaan tenaga kerja dari luar negeri saat ini mencapai 1,5 juta orang. Tetapi baru sekitar 297 ribu yang berhasil diberangkatkan tahun lalu. 

Negara tujuan tersebar di Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika, dengan dominasi di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea, Belanda, dan Jerman.

"Permintaan pekerjaan dari luar negeri yang sekarang tercatat di kementerian itu ada 1,5 juta dan tahun lalu kita baru mengisi 297 ribu. Artinya ada ruang lowongan kerja yang belum kita isi sehingga caranya adalah dengan melatih karena butuh keterampilan dan bahasa," kata dia. 

Menurutnya untuk meminimalisir pengiriman PMI secara non-prosedural, pemerintah juga akan menggandeng lintas kementerian, pemprov, pemkab, hingga pemerintah desa. 

BACA JUGA:Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Pesagi, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Setiap desa direncanakan membentuk Satgas Anti-Calo untuk memastikan proses pemberangkatan berjalan sesuai aturan.

"Kita harus melakukan kampanye besar-besaran kemudian bekerjasama dengan lintas kementerian lembaga termasuk pemerintah Desa," terangnya.

Dirinya menyampaikan jika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bisa membuat pergub atau perda kemudian diikuti oleh pemkab dan desa. 

"Jadi di setiap desa ada semacam satgas untuk memastikan tidak ada yang berangkat lewat calo," ungkapnya.

BACA JUGA:Menteri P2MI Kunjungi Metro, Ini yang Disidak

Di tempat yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Pemprov Lampung terus berkomitmen agar pekerja migran asal Lampung mendapatkan perlindungan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: