disway awards

4 Dekade Sengketa Tanah Way Dadi Tak Kunjung Tuntas, DPRD Lampung Tekan Pemprov Lakukan Hal Ini

4 Dekade Sengketa Tanah Way Dadi Tak Kunjung Tuntas, DPRD Lampung Tekan Pemprov Lakukan Hal Ini

Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Lampung pada 14 Oktober 2025. Foto/Prima Imansyah Permana--

BACA JUGA:Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Gubenur Mirza Sampaikan Jawaban Ini Di Depan Fraksi DPRD

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyatakan lembaganya telah mencatat poin-poin penting yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi.

“Konflik Way Dadi akan menjadi prioritas bersama inventarisasi aset lainnya. Kami akan susun rekomendasi dengan mengedepankan rasa keadilan—baik untuk masyarakat maupun untuk menjaga marwah Pemprov,” jelasnya.

Garinca menegaskan, setelah empat dekade masalah ini sudah tidak bisa lagi dibiarkan berlarut. Ia berharap tim Pokja yang sudah dibentuk Pemprov segera mempercepat langkah penyelesaian.

“Kami optimis, tim Pokja bisa menjadi pintu masuk penyelesaian Way Dadi dan aset sengketa lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Sikapi Kasus 8 Siswa Diduga Keracunan, DPRD Tubaba Tegaskan SPPG Harus Perketat Menu dan Libatkan Ahli Gizi

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, menyampaikan bahwa Tim Pokja Penyelesaian Aset telah hadir dalam RDP untuk membahas tahapan teknis penyelesaian.

Menurutnya, Pemprov berkomitmen memperhatikan aspek hukum sekaligus mempergunakan aspirasi warga sebagai bahan perumusan kebijakan bersama DPRD.

“Semua proses akan tetap mengacu pada prinsip hukum. Aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari pertimbangan kami,” kata Sulpakar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: