Iklan Bos Aca Header Detail

37 Hari, Tercatat 1.398 Kendaraan Disekat dan 5.304 Pelanggaran

37 Hari, Tercatat 1.398 Kendaraan Disekat dan 5.304 Pelanggaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung resmi memperpanjang masa Operasi Ketupat Krakatau 2020 sampai dengan 7 Juni 2020. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/6). \"Operasi Ketupat Krakatau 2020 resmi diperpanjang, dari dimulai 24 April 2020 hingga 7 Juni 2020. Yang di mana memang operasi ini mengedepankan giat penegakkan hukum didukung deteksi, preventif, dan giat banops yang bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam rangka mengantisipasi pelanggaran mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19,\" ujarnya. Menurut Pandra -sapaan akrabnya-, selama 37 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020, tercatat 5.304 pelanggaran dengan rincian 32 tilang dan 5.272 teguran. \"Hasil anev selama Operasi Ketupat Krakatau saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 107 kejadian, dengan korban meninggal dunia 29 orang, luka berat 69 orang, dan luka ringan 84 orang dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp592.480.000,\" jelasnya. Lalu untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang dilakukan Ditlantas Polda Lampung dan jajarannya, saat ini tercatat sebanyak 4.369 kali kegiatan preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan, penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 56 giat. \"Melalui media elektronik sebanyak 860 giat, melalui media sosial sebanyak 2.524 giat, dan tempat rawan laka serta langgar sebanyak 929 giat. Juga melakukan penyebaran dan pemasangan 335 spanduk, 2.676 leaflet, 1.659 sticker, dan 1 bilboard serta baleho,\" katanya. Selain giat preemtif, lanjut Pandra, upaya preventif pun dilakukan sebanyak 80.847 giat kepolisian dengan rincian 48.326 giat pengaturan, 9.468 giat penjagaan, 190 giat pengawalan, dan 22.863 giat patroli. \"Operasi Ketupat Krakatau 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,\" ungkapnya. Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung dan Polres Jajaran menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 7 titik. Yakni Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan, Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan, Pos Agung Batin Polres Mesuji, Pos Way Tuba Polres Way Kanan, serta Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandarlampung. \"Juga ada Pos Sukau Polres Lampung Barat dan Pos Krui Polres Lampung Barat guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah,\" terangnya. Berikut hasil anev kendaraan keluar masuk pada jalur arteri: 1. Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan sebanyak 25.051 kendaraan masuk dengan rincian 1.280 R2, 23.216 R4 dan 555 bus. Lalu 21.483 kendaraan keluar dengan rincian 696 R2, 20.531 R4, 256 Bus. 1.080 kendaraan putar balik dengan rincian 129 R2, 752 R4, 199 Bus. 2. Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan Nihil. 3. Pos Agung Batin Polres Mesuji sebanyak 969 kendaraan masuk dengan rincian 389 R2, 508 R4 dan 72 Bus. 1.045 kendaraan keluar dengan rincian 427 R2, 558 R4, 60 Bus. 40 kendaraan putar balik dengan rincian 1 R2, 35 R4, 4 Bus. 4. Pos Way Tuba Polres Way Kanan sebanyak 850 kendaraan masuk dengan rincian 114 R2, 381 R4 dan 355 Bus. 211 kendaraan keluar dengan rincian 93 R2, 113 R4, 5 Bus. 457 kendaraan putar balik dengan rincian 78 R2, 355 R4, 35 Bus. 5. Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandarlampung kendaraan masuk sebanyak 1.549 kendaraan masuk dengan rincian 13 R2, 156 R4 dan 1.380 Bus. 944 kendaraan keluar dengan rincian 6 R2, 21 R4, 917 Bus. 17 R4 putar balik. 6. Pos Sukau Polres Lampung Barat sebanyak 1.162 kendaraan masuk dengan rincian 609 R2, 552 R4 dan 1 Bus. 1.102 kendaraan keluar dengan rincian 566 R2, 536 R4. 5 kendaraan putar balik dengan rincian 4 R4, 1 Bus. 7. Pos Krui Polres Lampung Barat sebanyak 1.239 kendaraan masuk dengan rincian 222 R2, 1.016 R4 dan 1 Bus. 1.227 kendaraan keluar dengan rincian 359 R2, 867 R4 dan 1 Bus.  10 R4 putar balik. Total kendaraan masuk sebanyak 30.504 kendaraan (2.627 R2, 25.829 R4, 2.048 Bus). Kendaraan keluar sebanyak 26.012 kendaraan (2.147 R2, 22.626 R4, 1.239 Bus) kendaraan putar balik sebanyak 1.619 kendaraan (208 R2, 1.172 R4, 239 Bus). Hasil anev penyekatan kendaraan yakni: 1. Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan sebanyak 1.080 kendaraan dengan rincian 129 sepeda motor, 752 kendaraan pribadi, dan 199 kendaraan umum. 2. Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan nihil. 3. Pos Agung Batin Polres Mesuji sebanyak 40 kendaraan dengan rincian 1 sepeda motor, 35 kendaraan pribadi dan 4 kendaraan umum. 4. Pos Way Tuba Polres Way Kanan sebanyak 247 kendaraan dengan rincian 74 sepeda motor, 142 kendaraan pribadi dan 31 kendaraan umum. 5. Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandarlampung sebanyak 17 kendaraan dengan rincian 17 kendaraan pribadi. 6. Pos Sukau Polres Lampung Barat sebanyak 4 kendaraan dengan rincian 3 kendaraan pribadi dan 1 kendaraan umum. 7. Pos Krui Polres Lampung Barat sebanyak 10 kendaraan dengan rincian 10 kendaraan pribadi. Total penyekatan kendaran sebanyak 1.398 kendaraan (204 sepeda motor, 959 kendaraan pribadi, 235 kendaraan umum). Data penumpang melalui pelabuhan Bakauheni sebanyak 134.971 penumpang naik menuju Merak dan 184.102 penumpang turun di Bakauheni, sebanyak 86.496 kendaraan naik menuju merak (841 R2, 22.903 R4, 61.943 Truk, 388 Bus) dan 90.406 kendaraan turun di Bakauheni (2.207 R2, 25.373 R4, 65.403 Truk, 649 Bus). (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: