Tindak Lanjuti Laporan Lurah Pengajaran, Polsek TbU Periksa Tiga Saksi

Tindak Lanjuti Laporan Lurah Pengajaran, Polsek TbU Periksa Tiga Saksi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak lanjuti Laporan Pengeroyokan Lurah Pengajaran Dede Suganda, Polsek TbU memeriksa tiga saksi. Diungkapkan Kapolsek TbU Kompol Indra Herlianto, pihaknya telah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap pihak korban dan tiga saksi. \"Ya, menurut Kanit, sudah BAP pihak korban, yaitu Lurah Pengajaran, Ketua RT 10. Kemudian ketiga saksi, yaitu warga RT 10 yang ada di tempat kejadian perkara (TKP),\" ujarnya, Sabtu (30/8). Sementara, untuk terlapor masih dalam lidik, lantaran korban pun tidak mengenal para pelaku. \"Dari keterangan mereka belum menyebutkan nama para pelaku, karna mereka belum kenal,\" ucapnya. \"\" Namun dari informasi masyarakat terduga pelaku yang merupakan tim dari salah satu Bacalon Wali Kota Bandarlampung datang ke lokasi untuk melakukan sosialisasi. \"Dari informasi warga juga di sana ada warga yang merupakan Tim Sukses Bacalon tersebut. Akan kita panggil satu-satu. Termasuk tim sukses Bacalon tersebut,\" tuturnya. Berita Terkait: Mengaku Dikeroyok, Lurah Pengajaran Lapor Polisi (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: