Mencoba Kabur saat Diminta Tunjukkan BB, Spesialis Curanmor Dibuat Pincang

Mencoba Kabur saat Diminta Tunjukkan BB, Spesialis Curanmor Dibuat Pincang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Way Serdang bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku spesialis Curanmor atas nama Edi Lestari (36). Pelaku merupakan warga Sumber Agung, Desa Pematang Kasih, Dusun Tiga, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

Penangkapan tersebut bedasarkan LP/05-B/I/2020/Polda lpg/res mesuji/sek way serdang, tanggal 20 Januari 2020. Dan LP/08-B/I/2020/Polda lpg/res mesuji/sek way serdang, tanggal 23 Januari 2020.

Kapolsek Way Serdang IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/2) pukul 16.00 WIB saat sedang berada di rumah rekannya.

\"Setelah mendapatkan informasi, anggota Polsek Way Serdang bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji langsung melakukan pengejaran, dan menemukan pelaku yang sedang berada di kediaman kawan pelaku di Desa Umbul Rowo, OKI. Lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,\" katanya kepada wartawan, Jumat (21/2).

Selain itu dia menjelaskan, sesaat setelah pelaku ditangkap, anggota mencari barang bukti bersama pelaku.

\"Ketika mencari BB, pelaku melarikan diri. Petugas mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, karena pelaku masih juga berlari, terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas terukur yang bersarang di kaki kanan bagian betis,\" ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit R2 jenis Yamaha Vixion putih yang telah dirubah menjadi merah dengan nomor rangka MH3RG1810FK183111 dan nomor mesin G3E7E0182554, 1 unit R2 jenis Honda CBR hitam No.ka MH1KC4111EK223748 No.sin KC41E1222201, 1 unit R2 jenis Honda Beat hitam No.Ka MH1JFZ130KK250923 No.Sin JFZ1E3249909, 1 unit R2 jenis Yamaha Vixion merah (barang bukti Polsek Simpang Pematang).

\"Lalu 1 unit R2 jenis Yamaha Mio Soul putih (barang bukti Polres Mesuji), 1 unit R2 jenis Yamaha Mio J putih (barang bukti Polsek Way Serdang), juga 2 anak kunci T,\" bebernya.

Terdapat juga berbagai macam jenis body sepeda motor yang disita dari rumah pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut dengan DPO berinisial M. \"Modus operandi pelaku merusak dinding rumah lalu memgambil kendaraan R2 dengan cara merusak kunci menggunakan Kunci T,\" jelas Iptu Suldi. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: