Operasi Antik Krakatau, Ungkap 32 Kasus, Tangkap 41 Tersangka

Operasi Antik Krakatau, Ungkap 32 Kasus, Tangkap 41 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap 32 kasus dalam perlaksanaan Operasi Antik Krakatau 2022. Pada kegiatan yang berlangsung selama 18-31 Maret tersebut diamankan 41 tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Wakapolresta Bandarlampung AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, dari 41 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan tiga perempuan. ”Sebanyak 14 orang diduga pengedar, 18 kurir dan sembilan pemakai,” kata AKBP Ganda MH Saragih dalam ekspose hasil Operasi Antik Krakatau 2022 di Maporlesta Bandarlampung, Kamis (7/4). Ekspose dihadiri Kasatresnarkoba Polresta Bandalampung Kompol Gigih Andri Putranto, Kabag Humas AKP Halimatus dan lainnya. Dilanjutkan, untuk Satresnarkoba Polresta Bandarlampung mengungkap 17 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan 22 tersangka. Kemudian polsek jajaran berhasil mengungkap 15 kasus dengan 19 tersangka.\"Jumlah barang bukti yang disita sabu seberat 27,60 gram,\" ujarnya. AKBP Ganda MH Saragih mengungkapkan, ungkap kasus terbanyak ada di Polsek Panjang. Yakni tiga kasus dan empat tersangka. Disusul Polsek Tanjungkarang Barat dengan dua kasus dan tiga tersangka. Terkait hasil Operasi Antik Krakatau, AKBP Ganda MH Saragih menyatakan masih banyak peredaran gelap narkotika di Bandarlampung. ”Kami akan menindak tegas pengguna dan pengedaran,\" tegasnya. (gie/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: