Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Metro Akan Terapkan Pelayanan Perizinan Online

Pemkot Metro Akan Terapkan Pelayanan Perizinan Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro rencanakan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penyelenggaraan pelayanam perizinan dan non perizinian berbasis elektronik. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro Yerri Ehwan mengatakan, pola pelayanan berbasis elektronik tersebut untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan. Saat ini, pemkot masih melakukan pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi payung hukum penerapan pola pelayanan tersebut. \"Masih rancangan pembahasan Perwali. Jadi nanti pemkot akan menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik,\" ujarnya usai rapat pembahasan rancangan Perwali perizinan berbasis elektronik itu, pada Rabu (3/6). Menurutnya, pelayanan perizinan berbasis elektronik itu sebagai bentuk pemanfaatan sistem teknologi informasi. Nantinya pelayanan ini bisa diakses melalui portal pelayanan OSS (https://oss.go.id/portal/) atau via aplikasi perizinan Sicantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id/). (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: