Iklan Bos Aca Header Detail

Pengakuan Eks Pejabat Lamteng : Fee Proyek untuk Danai Mustafa Nyagub

Pengakuan Eks Pejabat Lamteng : Fee Proyek untuk Danai Mustafa Nyagub

RADARLAMPUNG.CO.ID - Taufik Rahman mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), mengungkap kesaksiannya dalam persidangan kasus suap proyek Lamteng di PN Tanjungkarang, Kamis (11/2). Dirinya mengakuĀ  total keseluruhan fee yang sudah ia terima dari rekanan pengamanan proyek sebesar Rp53 miliar. Taufik mengaku, dari uang itu ada yang digunakan untuk keperluan pencalonan Mustafa mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. \"Waktu itu memang beliau mau mencalonkan diri. Jadi dia butuh uang banyak. Memang sebelum mau mencalonkan diri dia pernah panggil saya ke rumahnya membahas terkait ini, maka dari itu saya diminta untuk mencari uang,\" kata Taufik, Kamis (11/2). Taufik menjelaskan, uang itu juga digunakan untuk mendulang dukungan partai politik pencalonan Mustafa. \"Setahu saya itu uang untuk \'beli perahu\' Partai Hanura dan Partai PKB. Untuk Partai Hanura total Rp6 miliar. Sedangkan Partai PKB saya lupa. Tapi jumlahnya lumayan besar dari Partai Hanura,\" tambahnya. Tak hanya mengalir ke untuk pengamanan pencalonan, uang fee itu pun digunakan kepengurusan DAK. Taufik mengakui ikut memakai uang fee itu sebesar Rp1 miliar. Selain itu, Taufik mengungkapkan Mustafa ikut andil mencari sejumlah rekanan. Termasuk menyiapkan proses lelang untuk memenangkan rekanan yang sudah berkontribusi. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: