Iklan Bos Aca Header Detail

Sempat Buron Lima Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap di Tengah Jalan

Sempat Buron Lima Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap di Tengah Jalan

RADARLAMPUNG.CO.ID- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap Hadi, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia diduga mencuri sepeda motor milik Nyoman Sudiarte (40), warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur. Peristiwa curanmor itu berawal saat korban berangkat ke perkebunan miliknya di Kampung Sungai Luar, Selasa (25/5), sekitar pukul 08.30 WIB. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor miliknya, kemudian berkeliling melihat kebun. \"Saat korban akan mengisi tangki air di dekat sepeda motor, ternyata (sepeda motor) sudah hilang. Korban berusaha mencarinya, namun tidak berhasil,\" kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu (24/10). Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulangbawang. Setelah sempat buron sekitar lima bulan Hadi akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (21/10), sekitar pukul 23.00 WIB, di jalan poros KM 08 PT Sweet Indo Lampung (SIL), Kecamatan Menggala. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) sepeda motor Honda Supra X, warna hitam, BE 3424 SP, milik korban. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: