Gerah Dugaan Jual-Beli Jabatan, Inspektorat Cross Check dan Lantas Membantah

Gerah Dugaan Jual-Beli Jabatan, Inspektorat Cross Check dan Lantas Membantah

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah menerima surat tembusan pengaduan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Lamteng. Surat ini ditujukan ke KPK RI.

BACA JUGA:Libatkan 240 Pelaku Usaha, Pemkab Lamsel Laksanakan Bimtek LKPM dan OSS RBA Tuntaskan Stunting

Ketua PWI Lamteng Ganda Hariyadi menyatakan dirinya kaget menemukan surat tembusan yang ditujukan ke KPK RI.

"Saya kaget masuk kantor ada surat yang dikirim via Kantor Pos. Surat tembusan ini berisi pengaduan terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Lamteng," katanya.

Surat yang dikirimkan, kata Ganda, mengatasnamakan masyarakat Lamteng. "Pengirim Drs. Hermansyah, M.M., Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung. Pengirim juga mencantumkan nomor telepon 081278804xxx," ujarnya.

BACA JUGA:Libatkan 240 Pelaku Usaha, Pemkab Lamsel Laksanakan Bimtek LKPM dan OSS RBA Tuntaskan Stunting

Ganda menyatakan, jika memang benar informasi apa yang terjadi di Lamteng sesuai isi surat tembusan harus diungkap. "Jika memang tidak benar, namanya surat kaleng harus diklarifikasi supaya ada kejelasan," ungkapnya. 

Sayangnya, pengirim surat saat coba dihubungi via telepon dari nomor yang tercantum dalam keadaan tidak aktif.

Terkait surat tembusan ini, Sekkab Lamteng Nirlan membantah perihal dugaan jual-beli jabatan. "Biar-biarin sajalah. Terpenting kita tidak melakukannya. Namanya surat kaleng," katanya santai.

BACA JUGA:Penerapan P3DN Dalam APBD se Provinsi Lampung Capai Rp6,41 Triliun

Ditanya apakah ada langkah hukum yang dilakukan, Nirlan menyatakan tidak perlu. "Nggak perlulah. Tapi kalau aparat penegak hukum ingin menyelidikinya, silakan saja. Pastinya, kita tidak melakukannya," ungkapnya.

Sedangkan Sekretaris BKPSDM Lamteng Deni Panji Wijaya yang juga namanya tercantum dalam surat menanggapi santai.

"Itu surat kaleng. Cuekin aja. Kita tak melakukan itu. Pagi tadi juga sudah dibahas bersama Pak Bupati. Pak Bupati juga menyatakan kita harus selalu waspada. Jangan sampai ada jual-beli jabatan," katanya.

BACA JUGA:PAN Beri Sinyal Koalisi Indonesia Bersatu di Daerah

Sayangnya pihak yang dalam surat menyepakati mahar belum bisa dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: