Gerah Dugaan Jual-Beli Jabatan, Inspektorat Cross Check dan Lantas Membantah

Gerah Dugaan Jual-Beli Jabatan, Inspektorat Cross Check dan Lantas Membantah

Diketahui dalam surat dicantumkan nama-nama yang dimintai mahar dengan nominal sesuai kesepakatan dan nama-nama pegawai yang ditugaskan mengumpulkan dana.

Di surat, tercantum nama-nama yang dihubungi Sekkab dkk. Yakni  Evi Diana setor Rp75 juta, Rusmini setor Rp50 juta, Merlin setor Rp50 juta, Himawan Singgih setor Rp50 juta, Aria Resukia setor Rp300 juta, Andika Triansyah setor Rp150 juta, dan Budi Efriyanto setor Rp250 juta.

BACA JUGA:Kabur ke Jakarta, DPO Curas Ditangkap Polisi saat Pulang Kampung

Nama-nama orang yang diperintah Sekkab untuk menghubungi yang bersangkutan tercantum Efendi Arbain, Indah Amelia, Indra Bangsawan, Ros Komalasari, Deni Panji Wijaya, dan Abu Khayan. 

Dalam surat juga disebutkan dana yang terkumpul disetorkan ke Sekkab (Nirlan) dan Kepala BKPSDM (Yudairi Hasan) untuk dana taktis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: