NJOP di Mesuji Naik
Bapenda Mesuji saat mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2021--
Lanjutnya, dia berharap seluruh kepala desa atau kolektor PBB di desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 ini kepada para RK dan RT, serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 September mendatang.
BACA JUGA:Libatkan 240 Pelaku Usaha, Pemkab Lamsel Laksanakan Bimtek LKPM dan OSS RBA Tuntaskan Stunting
“Untuk tahun 2022 ini Kami Bapenda Mesuji optimis bisa realisasi 100% hal ini mengingat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tergolong cukup tinggi, terbukti meskipun masih dalam kondisi pasca pandemi untuk tahun 2021 bisa terealisasi 100% dari pokok ketetapan pada 2021,” pungkasnya. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: