Kuota Pupuk Bersubsidi Hanya 30 Persen, Maksimalkan Bahan Organik!

Kuota Pupuk Bersubsidi Hanya 30 Persen, Maksimalkan Bahan Organik!

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

PESBAR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Petani di Pesisir Barat diminta tidak tergantung dengan pupuk bersubsidi. Namun dapat memanfaatkan pupuk organik untuk pemupukan padi dan tanaman lainnya. 

Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pesisir Barat Unzir mengatakan, tahun ini kuota pupuk bersubsidi terbatas. Hanya 30 persen dari kebutuhan petani. 

“Ketersediaan pupuk bersubsidi kurang untuk memenuhi kebutuhan petani. Karena itu diharapkan bisa menggunakan pupuk organik," kata Unzir. 

Menurut Unzir, Rabu (25/5), DKPP Pesbar menyosialisasikan pupuk pestisida e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di aula BLK Miftahurrahmah, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah. 

Salah satu hal penting yang diharapkan kepada petani dalam kegiatan itu adalah mengenai penggunaan pupuk organik yang harus dimaksimalkan.

Dijelaskan, data e-RDKK tahun 2022, luas tanam di Pesbar mencapai 63, 271 hektare lebih, dengan jumlah 17.235 petani.

Sementara total pupuk Urea mencapai 6,871 ton lebih; pupuk SP36 153,512 ton lebih; pupuk ZA 40,124 ton dan pupuk NPK sebanyak 21,143 ton lebih. 

Berdasar alokasi, pupuk bersubsidi di Pesbar sebanyak 9.406 ton. Rinciannya Urea 4,10 ton; SP-36 sebanyak 50 ton; ZA 18 ton dan NPK mencapai 4.687 ton.

“Sedangkan untuk pupuk organik, alokasi 632 ton. Diharapkan dalam alokasi penyaluran pupuk bersubsidi di Pesbar ini tidak ada kendala," tegasnya. (yan/ais)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: