NIK Sebagai NPWP, Memudahkan Masyarakat Mengurus Pajak

NIK Sebagai NPWP, Memudahkan Masyarakat Mengurus Pajak

Pada intinya tidak ada proses tertentu yang perlu dilakukan oleh masyarakat terkait integrasi NIK dan NPWP ini. Pemanfaatan NIK sebagai NPWP adalah upaya penyederhanaan administrasi birokrasi. 

BACA JUGA:Letkol Laut (P) Zul Fahmi Resmi Jabat Komandan Pangkalan TNI AL Lampung

Upaya ini diharapkan akan memberikan perbaikan administrasi yang efektif dan efisien, baik bagi masyarakat maupun bagi DJP. Masyarakat akan memperoleh layanan perpajakan yang lebih cepat dan mudah, sementara DJP memperoleh basis data perpajakan yang luas dan akurat. (Ega/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: