Pegawai Minimarket Ini Bobol Brangkas Tempatnya Bekerja, Uang yang Digondol Mencapai Ratusan Juta

Pegawai Minimarket Ini Bobol Brangkas Tempatnya Bekerja, Uang yang Digondol Mencapai Ratusan Juta

Dua orang pembobol Alfamart di Kampung Negeri Baru diringkus Satreskrim Polres Way Kanan. Foto Humas Polres Way Kanan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan D (33), warga Simpang Empat, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Kamis 23 Juni 2022.

Selain D, polisi juga mengamankan EK, warga Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Keduanya diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di toko Alfamart Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, peristiwa  tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Tekab 308 Polres Way Kanan Tangkap Perampas HP

Saat itu, Rizky selaku karyawan yang bertugas sebagai area kordinator PT Sumber Alfaria Trijaya TBK Cabang Kota Bumi mendapat telpon dari kepala toko Alfamart Negeri Baru bernama Evi.

Ia hendak mengabarkan bahwa telah terjadi pencurian di dalam toko Alfamart Negeri Baru.

Selanjutnya, pelapor menuju ke lokasi tempat kejadian dan ternyata benar bahwa telah terjadi pencurian.

Pelaku masuk ke dalam toko dan melakukan pencurian berupa rokok bermacam merk yang ada di area kasir, makanan ringan, dan alat alat kosmetik serta uang tunai berjumlah Rp 142.272.800 yang ada di dalam brangkas.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Test Urine Dadakan ke Anggota, Hasilnya...

Tidak hanya itu, pelaku juga merusak 1 unit DVR CCTV yang ada di dalam toko. 

Atas kejadian tersebut, Alfamart sebagai korban melalui Rizky selaku karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Setelah petugas menerima laporan, polisi pada Sabtu, 18 Juni 2022 pukul 13.30 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk.

Atas informasi itu, petugas berhasil mengamankan D tanpa perlawanan berikut EK yang berhasil diamankan di kediamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: