Melihat Pembuatan Miniatur Kapal Layar Karya Bang Napi

Melihat Pembuatan Miniatur Kapal Layar Karya Bang Napi

Sejumlah warga binaan Rutan kelas 1 Bandarlampung saat membuat kerajinan miniatur kapal. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

Ia menjelaskan kesulitan yang dialami ketika ingin membuat kapal layar yang memiliki detail dan kerumitan, hal itu harus dilakukan secara fokus dan berhati hati.

Kemudian saat miniatur miniatur kapal tersebut sudah selesai langsung diserahkan ke petugas lapas untuk dijual.

Kasubsi bimbingan kegiatan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1  Bandarlampung Eko Juli Hardi  mengatakan, kegiatan ini selain untuk keterampilan dari warga binaan, pihak lapas juga memasarkan ke masyarakat umum.

BACA JUGA:Guyonan Megawati Tak Mau Dapat Mantu Tukang Bakso Bikin Heboh, Bagini Klarifikasinya

"Karya karya warga binaan kami display di ruang besuk. Dan ada keluarga napi yang melihat yang kemudian karya tersebut  ada juga langsung dibeli," kata Eko.

Tak hanya, itu selain dari teman teman petugas lapas, Eko menuturkan karya karya napi dijual secara online juga.

" Ya, di medsos Instagram, dan beberapa platform digital lainya kami manfaatkan untuk pemasaran produk hasil karya warga binaan," jelasnya.

Untuk harga dijual bervariasi, kapal di dalam botol kecil dengan ukuran 5 centimeter dibandrol senilai Rp 5ribu hingga Rp10 ribu, untuk Kapala yang berukuran 40 centimeter dijual Rp 150 ribu dan 70 centimeter seharga Rp 250 ribu.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jumat 24 Juni 2022 di Wilayah Bandar Lampung

Eko menambahkan, hasil dari penjualan karya warga binaan keuntungannya dibagikan juga kepada para warga binaan yang ikut dalam produksi miniatur kapal. 

Ya, mereka berhak mendapatkan upah dari hasil kerja mereka.

“Dari keuntungan penjualan kerajinan tangan yang dibuat warga binaan mereka berhak mendapatkan upah tersebut, sehingga dapat mereka tabung untuk modal usaha nantinya setelah bebas dari masa hukumannya di dalam lapas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: