Rutan Balam Isolasi Napi Penyelundup Barang Terlarang

Rutan Balam Isolasi Napi Penyelundup Barang Terlarang

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi memberikan keterangan. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Narapidana yang diduga berupaya menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan Bandar Lampung diisolasi.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo menjelaskan, isolasi tersebut dilakukan lantaran saat penggeledahan yang dilakukan usai narapidana berinisial YA kedapatan berupaya menyelundupkan barang terlarang, ditemukan alat komunikasi handphone (HP).

"Yang bersangkutan kami isolasi karena menggunakan alat komunikasi yang seharusnya dilarang digunakan oleh warga binaan di dalam," ujar Yusuf Priyo udah, Senin 13 Februari 2023.

Sedangkan untuk perkara dugaan pidana yang dilakukan YA, pihaknya tidak memiliki kewenangan. "Kalau pidana itu kewenangan Polda Lampung yang saat ini masih mereka tangani," ungkapnya.

BACA JUGA:Rapat Inflasi Mingguan, Mendagri Tito Pesan Waspada Kenaikan Harga Beras, Minyak Goreng, Hingga Cabai

YA dimasukkan ke dalam sel isolasi selama 2x6 hari. Karena sudah pernah masuk sel isolasi, ia kata Yusuf tidak mendapatkan haknya sebagai narapidana seperti remisi, cuti bersyarat, atau pembebasan bersyarat.

"Selama di dalam isolasi yang bersangkutan tidak mendapatkan haknya untuk dikunjungi," sambung Yusuf.

Ditanya terkait dengan perkembangan kasus dugaan penyelundupan barang terlarang, Yusuf mengatakan belum ada informasi lanjutan dari Polda Lampung. "Belum ada perkembangan," tandasnya.

Diketahui, Rutan Kelas I Bandar Lampung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika.

BACA JUGA:PKM UTI, Gelar Workshop Perakitan Prototype Pesawat Aeromodelling

Penggagalan barang terlarang oleh petugas Rutan Bandar Lampung itu terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi ditemui di Rutan Bandar Lampung mengatakan,  kronologi upaya penyelundupan itu bermula ketika seorang mengetuk pintu di pukul 04.00 WIB subuh.

Rupanya, driver ojek online (ojol) itu disebut mendapat orderan makanan yang kemudian hendak diantar ke Rutan Bandar Lampung.

Petugas P2U atau penjagaan pintu utama yang ketika itu sedang piket pun curiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: